Meski WFH, Layanan Adminduk Disdukcapil Lampung Selatan Tetap Berjalan Normal

Lampung Selatan || trusted-news.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang prima kepada masyarakat.

Tingginya animo masyarakat yang datang langsung ke kantor Disdukcapil yang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) menjadi bukti bahwa kebutuhan layanan dokumen kependudukan tetap tinggi dan berjalan normal.

Sebagai salah satu instansi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan termasuk dalam kategori lembaga yang dikecualikan dari kebijakan work from home (WFH). Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan optimal.

Saat diwawancarai tim IWOI, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, S.E., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif agar kebijakan WFH tidak berdampak pada pelayanan.

“Alhamdulillah, meskipun ada kebijakan WFH, pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kami tetap melayani masyarakat yang datang, khususnya untuk perekaman KTP elektronik dan pembuatan Kartu Keluarga,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Anton menjelaskan, secara teknis tidak ada perubahan signifikan dalam operasional. Kantor tetap buka dan melayani masyarakat penuh dari Senin hingga Jumat.

“Tidak ada perubahan pelayanan. Senin sampai Jumat tetap normal, masyarakat tetap bisa datang untuk mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.

Ia menekankan komitmen pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Menurutnya, kebijakan internal seperti WFH tidak boleh menghambat kebutuhan administrasi warga.

“Prinsipnya kami tetap mengutamakan pelayanan. Jangan sampai kebijakan WFH ini justru menghambat kebutuhan administrasi kependudukan warga. Oleh karena itu, kami pastikan pelayanan tetap maksimal,” pungkasnya. (Hpw)

Eksplorasi konten lain dari

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca