Lampung Selatan – Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, SH., MH, mewakili Anggota Komisi III DPR RI memberikan dukungan moril dan tali asih kepada keluarga kakek Mujiran (72 tahun), seorang terdakwa kasus pencurian getah karet yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan.
Dimana Merik Havit mengungkapkan bahwa ia meminta kepada pihak PTPN untuk menggunakan hati nurani kepada Kakek Mujiran.
“Kepada pihak PTPN ya pake hati nurani lah dan saya kesini untuk mengantar tali asih kepada keluarga Kakek Mujiran dari Pak Sudin Anggota Komisi III DPR RI,” Ungkapnya. Jum’at (22/05/2026)
Ia juga melanjutkan walupun perbedaan agama, suku dan budaya, sungguh sangat indah persaudaraan ini.
“Dimana pak Sudin yang beragama Budha, saya beragama islam dan istri mbah Mujiran beragama Kristen. Alangkah indahnya bahwa persaudaraan ini dirajut dari berbeda agama, beda suku dan beda budaya sehingga hadir disini sebagai anggota DPR dan ini adalah rakyat saya,”pungkasnya.
Perlu diketahui, dimana kakek Mujiran (72 tahun) sedang menjalani persidangan kasus pencurian getah karet untuk karena himpitan ekonomi, untuk makan dan cucu sedang sakit. Dimanakah keadilan bagi rakyat kecil, apakah keadilan itu hanya untuk para penguasa dan yang mempunyai uang. (Hpw)
