LAMPUNG SELATAN – Kasus pencurian Honda Brio merah milik R (36) di kawasan Pantai Sanggar Beach, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, ternyata tidak berhenti ketika kendaraan korban ditemukan.Polisi terus memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam rangkaian perkara tersebut.
Setelah sebelumnya menangkap BT (38) dan mengamankan dua orang yang menguasai kendaraan hasil kejahatan, penyidik akhirnya berhasil menangkap BH alias Anton (41), salah satu pelaku yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).Penangkapan BH menjadi babak lanjutan dari perkara yang bermula pada 1 April 2026.
Saat itu, korban sedang makan siang di Pantai Sanggar Beach. Honda Brio merah bernomor polisi BE 1296 DC miliknya diparkir dalam kondisi terkunci. Namun ketika korban hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Rekaman CCTV kemudian menjadi salah satu petunjuk awal penyelidikan. Mobil korban terlihat dibawa seorang laki-laki yang menggunakan Toyota Vios warna hitam.
Dari Satu Tersangka, Nama DPO Mulai TerungkapPolisi bergerak cepat. Pada 9 April 2026, BT berhasil diamankan.Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapatkan informasi bahwa BT diduga tidak beraksi seorang diri. Nama BH dan seorang pelaku berinisial A turut muncul dalam perkara tersebut.
Keduanya kemudian masuk dalam daftar pencarian orang.Namun penyelidikan polisi tidak hanya diarahkan untuk mengejar pelaku. Keberadaan kendaraan korban juga ditelusuri karena mobil tersebut ternyata telah berpindah tangan.
Jejak kendaraan akhirnya ditemukan pada 13 Juni 2026 di Kecamatan Candipuro.
Yang menjadi perhatian penyidik, Honda Brio tersebut telah berganti nomor polisi dan tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
Polisi kemudian mengamankan SN (29) dan AA (39) yang menguasai kendaraan tersebut. Keduanya diproses dalam perkara dugaan penadahan dan perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Rangkaian tersebut memperlihatkan bahwa setelah dicuri, kendaraan korban tidak langsung berhenti pada satu titik, melainkan berpindah hingga akhirnya ditemukan kembali oleh polisi.
Polisi Tak Berhenti Setelah Mobil DitemukanPenemuan kendaraan ternyata bukan akhir penyelidikan.
Polisi tetap mengejar pelaku yang belum tertangkap. Informasi mengenai keberadaan BH di Bandar Lampung akhirnya diterima Unit Reskrim Polsek Kalianda dari Resmob Polda Lampung.
Pada 4 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan BH.Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah kunci duplikat kontak mobil Honda Brio.
Dalam konferensi pers pada Selasa, 15 September 2026, Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan menegaskan bahwa pengungkapan perkara terus dikembangkan.
“Yang kami amankan adalah BH alias Anton, 41 tahun, warga Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Yang bersangkutan merupakan salah satu pelaku dalam perkara pencurian kendaraan di Pantai Sanggar Beach,” kata Deddy.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara masih berlanjut, terutama untuk mengungkap keseluruhan rangkaian pencurian dan mengejar pihak lain yang masih berstatus DPO.Kerugian Korban Capai Rp114 JutaAkibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp114 juta.
Kerugian tersebut mencakup kendaraan serta sejumlah barang yang berada di dalam mobil, antara lain telepon seluler, dua laptop, dompet, STNK sepeda motor Yamaha NMAX, dan sejumlah dokumen.Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mengatakan jajarannya terus melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari Kapolres.
“Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, kami melakukan penyelidikan sampai tuntas. Dalam penyelidikan tersebut akhirnya ditemukan tersangka dengan inisial BH dan berhasil diamankan,” ujar Sulyadi.
Kini BH diamankan di Polsek Kalianda untuk menjalani proses hukum.Ia dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Rantai Perkara Masih Menyisakan PengejaranDengan tertangkapnya BH, polisi telah mengungkap bagian lain dari perkara tersebut. Namun berdasarkan keterangan kepolisian, masih terdapat pelaku lain berinisial A yang sebelumnya masuk DPO.
Karena itu, pengungkapan kasus Honda Brio ini belum sepenuhnya berhenti pada satu penangkapan.
Polisi masih memiliki pekerjaan untuk menuntaskan seluruh rangkaian perkara, termasuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat serta memastikan bagaimana kendaraan korban dapat berpindah tangan hingga ditemukan di Candipuro.
Bagi penyidik, penemuan kendaraan dan penangkapan BH menjadi dua bagian penting dalam membangun kembali kronologi perkara sejak mobil korban hilang dari Pantai Sanggar Beach hingga akhirnya kembali ditemukan.
Polisi pun masih memburu pihak lain yang belum tertangkap.
