KALIANDA – Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbang Kel) di Aula Kelurahan Way Urang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum musyawarah untuk menampung aspirasi masyarakat serta membahas usulan prioritas pembangunan di wilayah Kelurahan Way Urang.
Musrenbang tersebut dihadiri Camat Kalianda Ruris Alfandi dan Lurah Way Urang Nurul Qomariyah, S.E., M.Pd. Turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, KUPT PUPR, KUPT Puskesmas Way Urang, perwakilan bidang Keluarga Berencana (KB), kader PKK, kader Posyandu, KUPT Pajak, tokoh masyarakat, tokoh adat, ketua kelompok masyarakat (Pokmas), kepala lingkungan, serta seluruh ketua RT di Kelurahan Way Urang.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan, lembaga kemasyarakatan, dan perwakilan masyarakat tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Melalui forum Musrenbang ini, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan di lingkungan masing-masing. Usulan tersebut selanjutnya dibahas sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Selain membahas kebutuhan infrastruktur, perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan juga dapat mencakup sektor kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, serta peningkatan kualitas lingkungan.
Musrenbang Kelurahan Way Urang diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, terarah, dan memberikan manfaat bagi warga.
Dengan adanya musyawarah ini, aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana pembangunan yang berkelanjutan di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. (IWO-I/SUSIMAH)
