LAMPUNG SELATAN — Anggota DPR RI Komisi III Sudin, SE Periode 2024-2029 lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Desa Canti Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.
Kedatangan Sudin, SH disambut hangat ratusan masyarakat Desa Canti, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit, SH, MH, DR Donal Haris Sihotang, Tenaga Ahli Sudin, SE, Kapolsek Kalianda dan jajaran Polres Lamsel.
Dalam sambutanya, Sudin, SE mengatakan kunjungan kerja komisi III DPR RI tidak lain temu kangen bersama masyarakat didaerah pemilihnya, sebab anggota dewan harus kembali ke masyarakat, karena kalau sudah duduk lupa sama masyarakatnya.
Selain itu, saat kunker Komisi III DPR RI yang membidangi aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Aparat hukum ini mengimbau masyarakat untuk tidak melawan hukum yang bisa merusak diri, keluarga bahkan lingkungan.
“Hindari judi online, kita pasti kalah tidak bakal menang, kalau lagi sial bisa ditangkap polisi dan masuk penajara. Kedua, hindari juga pinjaman online uang cair alhamdulillah nikmat, giliran mau bayar sulit anak disuruh berbohong,” ujar Sudin, SE.
Lalu kata Sudin, SE, mengajak seluruh orang tua khususnya yang hadir agar tidak memberikan kebebasan terhadap anak untuk menggunakan kendaraan roda dua (motor), sebab bisa membahayakan, bahkan sampai meninggal dunia.
“Kalau anak kita masih sekolah, jangan dikasih bawa motor ya bu ibu, sebab jika terjadi kecelakaan kalau meninggal tinggal dikuburin, tapi kalau cacat bisa seumur hidup, kasian cacat sumur hidup,” kata Sudin, SE.
Mantan ketua DPD PDIP Provinsi Lampung ini mengajak seluruh masyarakat dan unsur lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban, kerukunan didalam bermasyarkat.
“Harus menjaga keamanan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat, ini tugas kita bersama sebagai warga negara yang baik, tetap jaga kekompakan, jaga kerukunan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Lamsel Merik Havit, SH, MH menyampaikan aspirasi masyarakat Kecamatan Rajabasa meminta kepada Anggota Komisi III DPR RI Sudin, SE.
“Jadi pak Sudin, bahwa di Kecamatan Rajabasa ini butuh Polsek, sementara tanah sudah ada, harapanya bisa segera direalisasikan,” kata Merik Havit.
Ditempat yang sama, perwakilan masyarakat Desa Canti A Rifai menyampaikan bahwa kami selaku masyarakat khususnya Kecamatan Rajabasa sudah puluhan tahun pisah sama Kalianda belum ada Polsek, sementara tanah sudah ada.
“Rajabasa ini 16 Desa, sudah sangat wajar kalau Kecamatan Rajabasa ada Polsek, harapan kami bisa segera terwujud,” tutupnya. (Red)
