LAMPUNG SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPD PAN Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPD PAN Lampung Selatan, Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A., Sekretaris DPD PAN Agus Sartono, serta jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Lampung Selatan.
Turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, bersama anggota Bawaslu Devis Sugianto dan Sumiarto.
Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban administrasi kepartaian serta memastikan data partai politik tetap diperbarui sesuai dengan perkembangan organisasi.
Melalui kegiatan tersebut, pembaruan data kepengurusan dan administrasi partai menjadi hal penting untuk mendukung tertib administrasi serta memastikan kesesuaian data yang dimiliki partai politik dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dalam kegiatan ini berkaitan dengan fungsi pengawasan terhadap proses kepemiluan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pemutakhiran data parpol berkelanjutan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya administrasi kepartaian yang tertib, akurat, dan transparan di Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan demikian, pembaruan data secara berkala menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas administrasi partai politik dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (IWO-I / SUSIMAH)
