Beranda » DLH Lampung Selatan Gelar KLHS, Perkuat Integrasi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Kebijakan Pemerintah

DLH Lampung Selatan Gelar KLHS, Perkuat Integrasi Prinsip Pembangunan Berkelanjutan dalam Kebijakan Pemerintah

LAMPUNG SELATAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan menggelar kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi ke dalam setiap Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) yang disusun oleh pemerintah.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., MM. Turut hadir Asisten Administrasi Umum M. Darmawan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Tri Wulan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan Maturidi, Tim Konsultan KLHS, serta Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Lampung Selatan Ervan Kurniawan.

Dalam pelaksanaannya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi instrumen penting untuk memastikan aspek lingkungan hidup diperhatikan sejak tahap perencanaan pembangunan. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program pemerintah diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

KLHS juga berfungsi mengidentifikasi potensi dampak lingkungan, mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, serta mengantisipasi berbagai risiko yang dapat muncul akibat pelaksanaan pembangunan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan, rencana, dan program pemerintah.

Dengan demikian, pelaksanaan KLHS menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang berwawasan lingkungan, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi mendatang. (IWO-I)