LAMPUNG SELATAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Lampung Selatan, Rabu, 30 September 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan keberlanjutan data pemilih di Kabupaten Lampung Selatan.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan, Rama Guntara. Kegiatan turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan Kesbangpol, Kodim 0421 Lampung Selatan, Polres Lampung Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta perwakilan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bawaslu Lampung Selatan, Lapas Kelas IIA Kalianda, KEJARI Lampung Selatan.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi dan penyampaian hasil pemutakhiran data pemilih secara terbuka dengan melibatkan unsur pemerintah daerah serta jajaran terkait.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap diperbarui sesuai dengan kondisi kependudukan terkini. Pembaruan tersebut mencakup perubahan data penduduk yang berpengaruh terhadap status pemilih, termasuk pemilih baru maupun pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
Keterlibatan berbagai instansi dalam rapat pleno juga menjadi bagian penting dalam mendukung sinkronisasi data kependudukan dan data pemilih. Koordinasi antara KPU, Dukcapil, pemerintah daerah, serta unsur keamanan diharapkan dapat memperkuat akurasi data yang dikelola KPU.
Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, melalui forum pleno tersebut menegaskan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dan transparan.
Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 ini selanjutnya menjadi bagian dari pembaruan basis data pemilih KPU Lampung Selatan.
Dengan adanya pleno terbuka, proses pemutakhiran data tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdata sebagai pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.
KPU Lampung Selatan bersama pemangku kepentingan terkait akan terus melakukan koordinasi dan pemutakhiran data guna menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (IWO INDONESIA)
